Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STIMULASI DETEKSI INTERVENSI DINI TUMBUH KEMBANG ANAK

Setiap orang tua menginginkan mempunyai anak yang sehat, cerdas, sholeh, berkualitas dan sukses di masa depan, demikian juga setiap bangsa menginginkan mempunyai generasi penerus yang mampu bersaing dan unggul ditengah persaingan global yang sangat kompetitif, hal ini harus dianggap sebagai suatu investasi untuk masa depan dan hal ini juga merupakan Hak Anak, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945, pasal 28 B ayat 2; “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh & berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan & diskriminasi”.   

Salah satu upaya untuk mendapatkan anak yang seperti diinginkan tersebut adalah dengan melakukan upaya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita atau yang dikenal dengan nama Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK). 

Upaya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita dan anak prasekolah merupakan tindakan skrining atau deteksi secara dini (terutama sebelum berumur 3 tahun) atas adanya penyimpangan termasuk tindak lanjut terhadap keluhan orang tua terkait masalah pertumbuhan dan perkembangan bayi, anak balita dan anak prasekolah, kemudian penemuan dini serta intervensi dini terhadap penyimpangan kasus tumbuh kembang akan memberikan hasil yang lebih baik. 

Upaya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita dan anak prasekolah dilakukan melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak yang menyeluruh dan terkoordinasi antar sektor dan program. Tindakan koreksi dilakukan untuk mencegah masalah agar tidak semakin berat dan apabila anak perlu dirujuk, maka rujukannya harus dilakukan sedini mungkin sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.



Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.

Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak umur 0 – 6 tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu mendapat stimulasi rutin sedini mungkin dan terus menerus pada setiap kesempatan. Stimulasi tumbuh kembang anak dapat dilakukan oleh ibu, ayah, pengganti orang tua/pengasuh anak, anggota keluarga lain atau kelompok masyarakat di lingkungan rumah tangga masing-masing dan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam melakukan stimulasi tumbuh kembang anak, ada beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.    Stimulasi dilakukan dengan dilandasi rasa cinta dan kasih saying.
2.    Selalu tunjukkan sikap dan perilaku yang baik karena akan meniru tingkah laku orang-orang yang terdekat dengannya.
3.    Berikan stimulasi sesuai dengan kelompok umur anak.
4.    Lakukan stimulasi dengan cara mengajak anak bermain, bernyanyi, bervariasi, menyenangkan, tanpa paksaan dan tidak ada hukuman.
5.    Lakukan stimulasi secara bertahap dan berkelanjutan sesuai umur anak , terhadap ke 4 aspek kemampuan dasar anak.
6.    Gunakan alat bantu/permainan yang sederhana, aman dan ada di sekitar anak.
7.    Berikan kesempatan yang sama pada anak laki-laki dan perempuan.
8.    Anak selalu diberi pujian, bila perlu diberi hadiah atas keberhasilannya.

Ada 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jaringannya, berupa:
•    Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui/menemukan status gizi kurang/buruk dan mikrosefali/makrosefali.
•    Deteksi dini penyimpangan perkembangan yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (Keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar.
•    Deteksi dini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.

Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dilakukan dengan pengukuran Berat Badan terhadap Tinggi Badan dengan tujuan untuk memnetukan status gizi anak, normal, kurus, kurus sekali atau gemuk. Selain itu, juga dilakukan pengukuran Lingkar Kepala Anak (LKA) dengan tujuan untuk mengetahui lingkar kepala anak dalam batas normal atau diluar batas normal.

Deteksi dini penyimpangan perkembangan dilakukan dengan :
•    Skrining/Pemeriksaan perkembangan anak menggunakan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP) dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada penyimpangan.
•    Tes Daya Dengar (TDD) dengan tujuan untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini, agar dapat segera ditindak lanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
•    Tes daya Lihat (TDL) dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini kelainan daya dengar agar segera dapat dilakukan tindakan lanjutan sehingga kesempatan untuk memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar. 

Ada beberapa jenis alat yang digunakan untuk mendeteksi secara dini adanya penyimpangan mental emosional pada anak, yaitu; 
•    Kuisioner Masalah Mental Emosional (KMME) bagi anak umur 36 bulan sampai 72 bulan.
Tujuan untuk mendeteksi secara dini adanya penyimpangan/masalah mental emosional pada anak prasekolah.
•    Ceklist Autis anak praseolah  (Checklist for Autism in Toddler/CATT) bagi anak umur 18 bulan samapai 36 bulan.
Tujuan untuk mendeteksi secara dini adanya Autis pada anak umur 18 bulan – 36 bulan.
•    Formulir deteksi dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH) menggunakan Abreviated Conner Rating Scale bagi anak umur 36 bulan ke atas.
Tujuan untuk mendeteksi secara dini adanya gangguan  Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas pada anak umur 36 bulan ke atas. 

sumber : http://www.kesehatananak.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=49:stimulasi-deteksi-intervensi-dini-tumbuh-kembang-anak&catid=37:subdit-2&Itemid=80

Posting Komentar untuk "STIMULASI DETEKSI INTERVENSI DINI TUMBUH KEMBANG ANAK"